Kapan Waktu Ideal Orang Tua Menikahkan Anaknya?Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Tanda Ini

18 Mei 2022, 18:25 WIB
Ilustrasi - Pernikahan /freepic.diller/Freepik/

KLIK BANGGAI - Berikut penjelasan Ustadz Khalid Basalamah tentang kapan waktu ideal untuk seseorang menikah.

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan bahwa ada beberapa tanda seorang anak sudah harus dinikahkan.

Tanda tersebut dapat diidentifikasi dari perbedaan karakter dengan anak pada umumnya.

Dikatakan bahwa jika terdapat anak yang cenderung memiliki kebutuhan kepada lawan jenisnya besar. Misal anak perempuan lebih genit ke pria, atau sebaliknya sekalipun sudah dididik dengan agama.

Baca Juga: Apakah Perbedaan Antara Takdir dan Qadar, Apa Kaitannya dengan Jodoh? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

"Dia terlalu lincah, cenderung kepada lawan jenis ini besar, maka nikahkan segera. 'Oh belum ada ijazahnya', mau diapakah ijazah itu? Dipaksakan ada ijazah sementantara nanti dia bergaul bebas, salah pemahaman itu," kata Ustadz Khalid Basalamah.

Terkecuali, kata beliau, anak tersebut bisa mengontrol diri sendiri berkat orang tua yang berhasil membentuk anaknya jadi pribadi yang tenang.

Sebab jika hal ini disepelehkan, perlu diketahui bahwa selama anak belum menikah adalah orang tua yang menanggung dosanya.

"Kalau saya pribadi bilang kepada istri, kebetulan alhamdulillah saya ada beberapa anak perempuan, saya bilang anak-anak ini kalau besar saya yang akan menentukan keputusan, karena saya walinya, sah pernikahan dia atau tidak di tangan saya," tegas Ustad Khalid Basalamah.

Sementara pihak lain tidak diperkenankan mencampuri urusan ini, selain dari sekedar memberi saran positif.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap Cara Allah Mendekatkan Jodoh Seseorang

Sebab menurut beliau, banyak kasus suami ribut dengan suami karena perbedaan pendapat tentang pernikahan anak. Di satu sisi ada yang setuju, satunya lagi tidak.

Pada akrhinya anak tidak dianggap lagi oleh orang tua, bahkan dikeluarkan dari status keanggotaan keluarga.

Sementara perintah Nabi Muhammad SAW bahwa anak yang menikah harus mendapat ijin dari wali. Dalam hal ini orang tua perempuan atau istri tidak disarankan ikut campur dengan hak suami sebagai orang tua laki-laki.

"Memang hukum Allah begitu kalau mau lebih tenang, ibu tidak keluar dari kapasitasnya sebagai ibu. Kapan ibu paksain anaknya nikah tanpa persetujuan ayahnya, ibu harus persiapkan waktu ekstra, yakni menjadi pengganti ayahnya. Kapan dia (anak) ribut dengan suaminya, dia akan datang ke ibu, mustinya ayahnya yang hadapin tu," jelasnya.

Lalu apa sebenarnya peran wali bagi anak. Kata Ustadz Khalid Basalamah, wali gunanya untuk membela si anak perempuan.

Baca Juga: Soal Perkara Jodoh, Buya Yahya Ungkap Tips Menentukan Pilihan Ideal demi Kebahagiaan

Oleh karena itu, adalah keliru jika ada anak perempuan yang menikah tanpa adanya wali. Nabi Muhammad SAW mengatakan, wanita siapapun yang menikahkan dirinya tanpa wali nikahnya batal, katanya.

"Untuk apa wali bagi wanita? Supaya laki-laki yang sedang melamar dia tau ini wanita ada laki-laki juga dibelakangnnya. Ini buat kebaikan dia juga sebenarnya, ada masalah kembalilah ke ayah yang pecahin masalah itu, jangan ibu," ungkap beliau.

Katanya, ada batasan-batasan bagi seorang ibu, dan tidak dibenarkan masuk ke wilayah keputusan suami.

Para orang tua juga tidak boleh egois dalam menyikapi anak yang sudah saatnya menikah. Jangan takut karena anak masih muda lalu mengkhawatirkan kelangsungan hidup mereka setelah nikah.

Orang tua boleh memberik makan menantu, sambil membuat program supaya anak dan menantu bisa mandiri secara ekonomi.

"Perhatikan hadits nabi: 'siapa yang membina anaknya sampai menikah baginya surga'," katanya.

Baca Juga: Tak Kunjung Dapat Jodoh, Pria Australia Ini Pilih Menikahi Robot Bernama Emma

Artinya apa? jelas Ustadz Khalid Basalamah, tugas menikahkan anak yang siap menikah jangan ditunda hanya karena menunggu ada rumah atau mobil.

Sebab kebutuhan biologis anak tidak bisa dibendung, dan itu sudah fitrah. Kalaupun yang masih kuliah, toh pernikahan bukan masalah.

"Nggak apa-apa menikah sambil menikah, hidupnya jauh lebih tentram. Ada banyak kasus tu saya berikan masukan kepada jamaah, nikahkan anak-anak. Ada pertanyaan, 'belum punya pekerjaan', anda punya pendapatan? jika tidak maka carika pasangan yang sepadan dengan anak kita, yang bisa bimbing, bisa sepaham, sebahasa, berdoa kepada Allah, insya Allah, Allah akan tuntun," tuturnya.

"Ini kadang-kadang masalah sepeleh cuma banyak mengganggu kehidupan orang dalam rumah tangganya, karena dia nggak paham. Jadi menerlambatkan pernikahan anak-anak yang sudah cenderung dengan lawan jenis, itu adalah perbuatan yang akan membuat banyak tambahan PR buat kita (orang tua)," ungkapnya sebagaimana dikutip Klik Banggai dari YouTube Dakwah Enthusiast.***

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: YouTube Dakwah Enthusiast

Tags

Terkini

Terpopuler