Dua Pelaku Pembusuran Mahasiswa Unismuh Palu Berhasil di Bekuk, Ternyata Ini Motifnya

- 20 September 2021, 15:22 WIB
Dua pelaku pembusuran mahasiswa Unismuh Palu setelah Diamankan Polisi
Dua pelaku pembusuran mahasiswa Unismuh Palu setelah Diamankan Polisi /For Klik Banggai/

KLIK BANGGAI - Dua pemuda berinisial B alias Tang dan FA ditangkap oleh personel Polres Palu atas kasus pembusuran satu mahasiswa Unismuh Palu beberapa waktu lalu.

Pelaku pemburuan yakni FA alias A dibekuk Polisi di Desa Labean Pomolulu, Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada Jum'at 17 September 2021.

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil introgasi pelaku yang sebelumnya tertangkap inisial Tang.

Baca Juga: Polisi Berhasil Membekuk Pelaku Memanah Mahasiswa Unismuh Palu, Mengaku Diperintah Teman

"Saat diintrogasi, Tang mengaku bahwa FA sedang berada di lokasi tersebut," jelas AKBP Bayu, Senin 20 September 2021.

AKBP Bayu mengatakan, dari pengembangan informasi itu serta informasi masyarakat bahwa FA berada di rumah orang tuanya di Desa Pomalulu. Tim langsung menuju rumah FA, FA langsung diamankan tanpa melakukan perlawanan. 

"Saat diintrogasi pelaku mengakui telah melakukan aksi pembusuran bersama sama dengan Tang yang telah ditahan di Rutan Polsek Palu Timur," kata Kapolres. 

Baca Juga: HOAKS! Polisi Tetapkan Tiga Nama Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jawa Barat

Kapolres juga menerangkan, adapun pengakuan tersangka pertama Tang selaku ekesekutor bahwa dirinya melakukan pembusuran terhadap korban atas perintah FA atas dasar balas dendam tidak benar adanya. 

"Jadi memang motif kedua pelaku ini membusur korban, itu motifnya murni berencana merampok korban," terang Kapolres.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x