KLIK BANGGAI - Alat uji kebohongan atau lie detector merupakan alat yang digunakan untuk pemeriksaan pembunuhan Brigadir J.
Para tersangka pembunuhan Brigadir J telah menjalani pemeriksaan dengan lie detector, termasuk Ferdy Sambo.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim mengatakan alat polygraph yang digunakan Polri adalah produksi 2019.
Baca Juga: Lagi, Satu Perwira Polisi Diduga Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Ini Sosoknya
Perangkat ini merupakan buatan Amerika Serikat dan sudah tersertifikasi baik secara internasional dan mendapat sertifikat ISO.
Bahkan, lanjut Yusuf, operator alat ini juga sudah memiliki sertifikasi dari Amerika Serikat.
Tingkat akurasinya pun di atas 93 persen sebagai syarat hasilnya dapat pro justitia dan dapat dijadikan alat bukti di pengadilan sebagai petunjuk dan keterangan ahli.
Baca Juga: Tidak Terdaftar Jadi Penerima BLT BBM? Ajukan Namamu Disini Sekarang
"Dari ahli bahwa polygraph secara universal sudah masuk dalam alat bukti SCI (Scientific Crime Investigation) dengan syarat tingkat akurasi di atas 90 persen," ungkap Yusuf Warsyim dalam keterangannya, Kamis 8 September 2022, dikutip dari PMJ News.
Menurut Yusuf, pemeriksaan dengan alat uji kebohongan ini untuk melengkapi alat bukti pemeriksaan selanjutnya.
Baca Juga: Cair Jumat Besok, Begini Cara Cek Penerima BSU 2022 Lengkap Dengan Syaratnya
"Tentulah sangat positif dilakukan oleh penyidik. Ini tentu dapat dinilai sebagai upaya melengkapi alat bukti yang memang sebelumnya sudah cukup terpenuhi," ujarnya.
Yusuf menjelaskan, Polri telah lama menggunakan alat uji kebohongan ini.
Baca Juga: BSU 2022 Cair ke 5 Juta Pekerja Besok, Berikut Syarat Penerima
Beberapa kasus menonjol yang menggunakan alat ini antara lain adalah kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan dan pembunuhan di Denpasar, Bali.
"Hakim PN Jaksel dan PN Denpasar telah menjadikan hasil polygraph sebagai alat bukti surat atau keterangan ahli," tukasnya.***
Artikel Rekomendasi