KLIK BANGGAI - Tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi alias PC telah menjalani pemeriksaan.
Istri mantan Kadiv Propam Polri (Ferdy Sambo) itu akan kembali diperiksa. Namun pemeriksaan kali ini akan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau Antibohong (Lie Detector).
Jelang dua bulan penanganan kasus kematian Brigadir J, konsentrasi publik fokus terhadap apa sebenarnya motif kekejaman Ferdy Sambo Cs.
PC sendiri mengaku jika dirinya menjadi korban pelecehan seksual oleh mendiang Brigadir J ketika berada di Magelang.
Sementara spekulasi lain yang juga menguat sekaitan dengan motif pembunuhan adalah, perselingkuhan antara PC dengan Kuat Mar'uf alias Om Kuat yang tidak lain adalah Asisten Rumah Tangga (ART) sekaligus sopir pribadi Ferdy Sambo.
Baca Juga: 445 Daerah Sudah Keciprat BLT BBM, Pengalihan Bahan Bakar Minyak Dinilai Tepat untuk APBN
Sejumlah pihak kemudian meragukan pengakuan PC tentang dirinya yang mengalami pelecehan.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung dalam waktu dekat akan mengembalikan berkas perkara dengan tersangka PC kepada penyidik Bareskrim Polri karena alasan kelengkapan.
Berkas itu akan dikembalikan Kejagung kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri karena belum lengkap.
"Rencananya pekan ini P-19 (dikembalikan)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Senin, 5 September 2022 sebagaimana dilansir dari Antara.
Tim jaksa peneliti bidang pidana umum menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu (I) tersangka Putri Candrawathi pada Senin, 29 Agustus 2022.
Kemudian berkas diteliti. Berdasarkan hasil penelitian oleh jaksa peneliti, pada Kamis, 1 September 2022 berkas dinyatakan belum lengkap (P-18) berdasarkan surat nomor: B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022 tanggal 01 September 2022.
Selanjutnya berkas akan dikembalikan kepada penyidik dalam tujuh hari setelah surat perihal pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) diterbitkan oleh Jaksa Peneliti yang disertai dengan petunjuk Jaksa.
"Paling lambat Kamis depan (dikembalikan/P-19)," kata Ketut.
Selain berkas Putri Candrawathi, Jaksa Peneliti Kejaksaan Agung juga mengembalikan kepada Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri berkas empat tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni berkas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Ricard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Berkas dikembalikan atau P-19 pada Kamis, 1 September 2022, karena belum lengkap secara formil maupun materiil.
Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan saat ini penyidik tim khusus Bareskrim Polri tengah fokus menyempurnakan berkas perkara kelima tersangka untuk segera bisa dilimpahkan kembali ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Terkait masalah timsus dan timsidik, fokus penyelesaian dan penyempurnakan lima berkas perkara untuk memenuhi apa yang menjadi petunjuk JPU," kata Dedi, Jumat, 2 September 2022.
Jenderal bintang dua itu berterima kasih kepada media yang mengawal proses penyidikan yang dilakukan timsus sehingga sesuai perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
"Sesuai perintah Bapak Kapolri kasus ini harus dibuka secara terang benderang apa adanya dan tetap proses pembuktian secara ilmiah, kecermatan, kehati-hatian ketelitian harus menjadi standar kerja timsus," ujar Dedi.
Adapun mengenai dengan pemeriksaan para tersangka menggunakan alat Antibohong, tidak menutup kemungkinan PC akan mengungkap kebenaran sesungguhnya.
Namun bukan hal mustahil juga, istri Ferdy Sambo itu kekeh dengan pengakuan awal bahwa dirinya menjadi korban pelecehan.
Tidak hanya PC, Polri juga telah selesai memeriksa Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf menggunakan Lie Detector.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa, 6 September 2022 seperti dilansir dari PMJ News.
Menurut Andi, pemeriksaan dengan metode ini bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk. Dia tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan Yosua itu.
"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," katanya.
Selain ketiga tersangka, lanjut Andi, hari ini pihaknya juga akan memeriksa Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya bernama Susi dengan Lie Detector. Sementara untuk Irjen Pol Ferdy Sambo dijadwalkan pada Kamis, 8 September 2022 mendatang.
"Rencananya seperti itu (FS diperiksa besok)," ujar Andi Rian.***
Artikel Rekomendasi