KLIK BANGGAI - Pernyataan mengejutkan dikeluarkan oleh Istri Ferdy Sambo yakni Putri Chandrawati terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Pasalnya, Putri Chandrawati mwngaku2 lebih baik mati di bandingkan harus melaporkan hal tersebut kepihak kepolisan.
Diketahui bahwa dugaan kuat pemecahan seksual tersebut dilakukan Brigadir J di Magelang JawaTengah pada 7 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Akhiri Penyidikan Kasus Brigadir J, Komnas HAM Beberkan 4 Pelanggaran, Begini Isi Rekomendasinya
Hal ini diyakini oleh Ketua Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan Andy Yentriyani.
"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik baik dan keterangan P dan FS mengenai peristiwa ini," kata Andy di Kantor Komnas HAM Jakarta, Kamis 1 Sepetember 2022, dikutip dari PMJ News.
Ditambahkan Andy, berdasarkan temuan timnya, terdapat keengganan dari yang bersangkutan untuk melaporkan kasusnya sedari awal.
Terdapat sejumlah faktor yang mendukung hal itu, seperti rasa malu, menyalahkan diri sendiri, dan takut pada ancaman pelaku, serta dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya dalam kasus ini.
Baca Juga: Mudah! Lakukan 8 Tips Menghemat Tagihan Listrik Ini, Nomor 6 Paling Penting
"Posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun laki-laki pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan (Putri) berkali-kali," urai Andy.
Ia menegaskan, Komnas Perempuan pun harus berpikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta-merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekuasaan.
Baca Juga: Harga BBM Turun Hari Ini, Ada Pertamax Turbo Dexlite dan Pertamina Dex
"Hal itu sangat kompleks dan dapat dipengaruhi oleh konstruksi gender, usia, juga kekuasaan lainnya," tandasnya.***
Artikel Rekomendasi