KLIK BANGGAI - Bharada E akhirnya bakal bertatap muka lagi dengan Ferdy Sambo setelah sekian lama tidak dipertemukan.
Ferdy Sambo dan Bharada E akan bertemu langsung pada gelaran rekonstruksi kematian Brigadir J di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022.
Ferdy Sambo dan Bharada E sendiri merupakan tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Akan tetapi, kehadiran Ferdy Sambo pada rekonstruksi dikhawatirkan akan memberi tekanan psikologis bagi Bharada E.
Oleh karena itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi pengawalan melekat terhadap Bharada E.
"Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini," kata Juru Bicara LPSK Rully Novian, Selasa, 30 Agustus 2022 sebagaimana dilansir dari Antara.
Rully menegaskan, LPSK memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama pelaksanaan rekonstruksi mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga.
Menurut Rully, sudah menjadi kewajiban Bharada E selaku tersangka untuk hadir memberikan kesaksiannya dalam rekonstruksi tersebut.
Ia memastikan LPSK memberikan perlindungan secara melekat kepada Bharada E yang berstatus sebagai saksi pelapor atau justice collaborator.
Baca Juga: Sambo dan PC Akhirnya Kembali ke Rumah Dinas, Waspada Ada Skenario Lanjutan saat Rekonstruksi, Timsus Harus...
"Kan bayaran atas perlindungan itu adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya," kata Rully.
Sementara itu, pada pemberitaan sebelumnya yang dikutip dari PMJ News, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, Bharada E ketika rekonstruksi yang berlangsung di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, bakal bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo serta tersangka lainnya.
"Sudah kami siapkan, kami siap (dampingi). Kami masih mempertimbangkan soal itu (hadir langsung) jangan sampai kemudian mempengaruhi kondisi psikisnya,” tutur Susi, Senin, 29 Agustus 2022.
“Jangan- jangan nanti malah enggak kuat untuk menyampaikan. Ya kita lihat itu, tidak nyaman dan aman untuk mengungkap yang dia (Bharada E) tahu," sambungnya.
Susi melanjutkan, bahwa pihaknya hingga sekarang masih berusaha mencari jalan terbaik dengan berkoordinasi bersama Bareskrim Polri. Berkenaan aturan teknis rekonstruksi apakah dapat dilakukan memakai peran pengganti.
Baca Juga: Hari Ini Dipertemukan dengan Ferdy Sambo, Bharada E Dikhawatirkan Bakal Alami Tekanan Psikologis
"Aku belum ngomong, belum tanya, teman-teman yang sedang ke sana koordinasi dengan Bareskrim. Kita memastikan kondisi Bharada E si Richard termasuk dengan hukum ini gimana,” ujarnya.
“Proses hukum acaranya gimana boleh gak memungkinkan gak, tidak secara langsung atau dibikin peran pengganti," tuturnya.
LPSK juga memiliki pertimbangan untuk menghadirkan Bharada E pada rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir.
"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti (Bharada) E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," ungkap Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution.
Lebih lanjut Maneger menilai ada baiknya Bharada E tidak bertemu langsung dengan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo, apalagi dalam jarak dekat. Pertimbangan itu dengan memperhatikan pertimbangan psikologisnya.
Baca Juga: Rekonstruksi Kematian Brigadir J Digelar Hari Ini, PC Hadir Tapi Tak Berseragam Tahanan, Kanapa?
"Untuk itu LPSK akan koordinasikan dengan penyidik supaya tidak bertemu FS (Ferdy Sambo), demi kepentingan E dan kepentingan proses hukum," kata Maneger.***
Artikel Rekomendasi