Waduh! Tidak Hanya FB, IG dan Google, Ada 45 Aplikasi Terancam Diblokir Kominfo Pada 20 Juli 2022

- 19 Juli 2022, 19:11 WIB
Waduh! Tidak Hanya FB, IG dan Google, Ada 45 Aplikasi Terancam Diblokir Kominfo Pada 20 Juli 2022
Waduh! Tidak Hanya FB, IG dan Google, Ada 45 Aplikasi Terancam Diblokir Kominfo Pada 20 Juli 2022 /Foto: Pixabay/ Pixelkult//

KLIK BANGGAI - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan penyelengara sistem elektronik (PSE) luar dan dalam negeri untuk mendaftarkan entitasnya.

Pendaftaran PSE kepada Kominfo itu dengan batas waktu sebelum tanggal 20 Juli 2022.

Ternyata tidak hanya platform digital Facebook (FB), Instagram (IG), Twitter, Google dan YouTube saja.

Baca Juga: Menyedihkan! Sang Ayah Ditangkap Polisi Dihari Pernikahan Anak Kandungnya

Tapi ada sekitar 45 Aplikasi yang terancam akan di blokir pada 20 Juli 2022 besok.

Dikutip dari Pikiran Rakyat dengan judul 45 Aplikasi yang Terancam Diblokir Kominfo Mulai 20 Juli 2022, Ada Mobile Legends hingga Free Fire, dijelaskan:

Dilansir dari laman Kominfo, pendaftaran PSE tersebut bertujuan untuk menciptakan ruang internet yang aman dan sehat bagi masyarakat pengguna di Indonesia.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Bruce Lee Seorang Muslim dengan Nama Badruddin Rusli? Ternyata Begini Fakta Sebenarnya

Pendaftaran PSE dilakukan melalui sistem One Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) seperti mengacu pada Permen Nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Adapun bagi PSE yang tak mendaftarkan entitasnya pada Kominfo setelah lewat 20 Juli 2022, maka pihak Kementerian akan menjatuhkan sanksi berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik terkait (access blocking).

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini