KLIK BANGGAI - Seragam atau Pakaian dinas lapangan (PDL) Polisi Lalulintas atau Polantas yang baru telah diresmikan.
Terkait dengan seragam baru Polantas, saat ini Korlantas Polri menggelar sosialisasi seragam PDL baru bagi Polantas sejak 1 Juli 2022 lalu.
Seragam baru tersebut diluncurkan sebagai bentuk kenyamanan serta untuk mendukung kinerja di lapangan.
Baca Juga: Video Wanita Pesan Baju di Lazada Datang Kain Lap, Viral di TikTok
Salah satu perbedaan antara seragam baru dan lama yaitu motif nama hingga pangkat yang ditulis dengan full bordiran.
Selain menjadi lebih simpel, perubahan tersebut dinilai mendukung kenyamanan Polantas dalam segala kondisi.
Baca Juga: Covid-19 Subvarian BA.2.75 Terdeteksi di Indonesia
“PDL 1 Lantas terbaru saat ini akan makin mendukung keamanan, keselamatan dan kenyaman petugas di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam situasi normal maupun situasi kontijensi tertentu,” tulis NTMC Polri dikutip dari laman resminya, Senin 18 Juli 2022.
Perbedaan lain dari seragam PDL lama dan baru yakni Pet dengan tambahan Sillitoe Tartan (motif biru putih kotak kotak).
Artikel Rekomendasi