Pengumuman! Pemerintah Memperpanjang PPKM di Luar Jawa Bali

- 4 Juli 2022, 17:51 WIB
Pengumuman! Pemerintah Memperpanjang PPKM di Luar Jawa Bali
Pengumuman! Pemerintah Memperpanjang PPKM di Luar Jawa Bali /Pikiran Rakyat.com/Amir Faisol/

KLIK BANGGAI - Naiknya kasus Covid-19 dibeberapa daerah membuat pemerintah memperpanjang PPKM di luar Jawa Bali.

Diperpanjangnya PPKM di luar Jawa Bali itu diungkapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

PPKM di luar Jawa Bali itu diperpanjang mulai tanggal 5 Juli hingga 1 Agustus 2022 mendatang.

Baca Juga: Puan Maharani: Elektabilitas PDIP di Posisi Teratas

“Khusus pemberlakuan pembatasan kegiatan di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus,” terang Airlangga, dalam siaran persnya secara virtual, Senin 4 Juli 2022, dikutip dari PMJ News.

Airlangga melanjutkan, 385 kabupaten kota luar Jawa-Bali masuk pada level 1. 

Sedangkan, satu kabupaten yaitu Sorong akan melaksanakan PPKM level 2.  

Baca Juga: BPNT Juli 2022 Cair Lagi! Yuk Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id dengan Cara Mudah Berikut

“Terdiri dari 385 kabupaten kota itu di level 1 dan hanya 1 di level 2 yaitu Kabupaten Sorong di Papua Barat,” ucap Airlangga.

Di kesempatan yang sama, Airlangga menegaskan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir. 

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x