KLIK BANGGAI - Aturan baru tentang larangan penggunaan sendal jepit bagi pengendara sepeda motor menjadi perbincangan publik.
Pro-kontra atas aturan baru inipun tak terhindarkan. Sebagian orang menganggap aturan itu sah-sah saja, namun ada juga yang justru menafsirkannya secara keliru.
Lalu apa sebenarnya alasan atau dasar Polri memberlakukan larangan pakai sendal jepit saat mengendarai sepeda motor?
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, bahwa imbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.
"Karena ada masyarakat yang bilang begini Pak cuman deket aja kok, masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu. Kecelakaan dijalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja," kata Firman dalam keterangannya, Rabu, 15 Juni 2022.
Melansir dari artikel Pikiran Rakyat berjudul: 'Pro-Kontra Aturan Naik Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit, Polri: Bagian dari Ikhtiar', disampaikan bahwa;
Firman mengungkapkan, setiap pengendara sepeda motor hendaknya mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh.
Baca Juga: Resmi Jabat Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan Akan Lakukan Hal Ini Terkait Masalah Minyak Goreng
Artikel Rekomendasi