Bawaslu Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024

- 10 Juni 2022, 16:10 WIB
Ilustrasi, Bawaslu Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024
Ilustrasi, Bawaslu Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

KLIK BANGGAI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI membuka pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 sekaligus meluncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024, Jumat.

"Semakin cepat semakin baik (pendaftaran pemantau pemilu) sehingga pemantau bisa mengawal dan mengawasi tahapan Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, Jumat, dikutip dari ANTARA.

Beberapa syarat pemantau, yakni organisasi berbadan hukum, bersifat netral, nonpartisan, dan independen. 

Baca Juga: Masya Allah! Ridwan Kamil Beberkan Kondisi Jasad Eril Setelah Ditemukan, Utuh dan Harum

Setelah syarat terpenuhi, Bawaslu akan memberikan akreditasi bagi para pemantau pemilu yang akan berpartisipasi mengawasi Pemilu 2024.

Bawaslu menargetkan bisa menerima pendaftaran sebanyak-banyaknya pemantau pemilu untuk ikut berpartisipasi mengawasi Pemilu 2024.

"Pada Pemilu 2019 ada sekitar 136 pemantau pemilu," kata Bagja.

Baca Juga: Ridwan Kamil Langsung Ucap Syukur Atas Kabar Eril Ditemukan, 'Engkau Kabulkan Permohonan Kami'

Untuk tingkat nasional, pemantau pemilu bisa mendaftar lewat Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 Bawaslu RI. 

Kemudian, pemantau pemilu yang berada di daerah bisa mendaftar lewat Bawaslu provinsi, kabupaten, dan kota.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini