Makin Canggih! Tilang Elektronik, Kini Polisi Bisa Pakai HP

- 25 Mei 2022, 18:21 WIB
Ilustrasi, Makin Canggih! Polisi Kini Bisa Tilang Elektronik Kendaraan Pakai HP
Ilustrasi, Makin Canggih! Polisi Kini Bisa Tilang Elektronik Kendaraan Pakai HP /ANTARA/Ardiansyah

KLIK BANGGAI - Sistem tilang yang dilakukan oleh pihak kepolisian kini semakin canggih.

Tilang elektronik yang disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), bisa digunakan dengan memakai smartphone atau HP.

Tilang elektronik ETLE menggunakan HP telah digunakan oleh personel patroli Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Dikutip dari Priangan Timur News dengan judul Waspada Tilang Elektronik, Polisi Kini Bisa Tilang Pakai HP, dijelaskan:

Baca Juga: Viral! Video Oknum Jaksa di Kejari Lahat Saweran di Atas Panggung

Adapun penerapan ETLE Mobile dengan aplikasi Mobile Go-Sigap bertujuan untuk menjangkau daerah yang belum ‘terjamah’ kamera ETLE statis.

“Jadi di Jawa Tengah sekarang sudah menggunakan ETLE Mobile dengan alat khusus. Mekanismenya seperti ini, petugas Polantas sedang berpatroli berboncengan menggunakan sepeda motor. Petugas yang di belakang melakukan hunting pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan alat khusus mobile Go-Sigap,” ujar Adiel dalam video di YouTube resmi NTMC Channel.

Baca Juga: Waduh! 31 Mei 2022, Program Minyak Goreng Curah Bersubsidi Berakhir

Gambar pelanggaran yang diambil petugas secara otomatis terkirim ke bagian back office kantor Dilantas Polda Jawa Tengah. 

Lalu akan dilakukan validasi dari pelanggaran itu. Jika sudah rampung, petugas akan mencetak surat konfirmasi untuk dikirim via jasa kurir kepada pelanggar. 

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: Priangan Timur News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini