Senator Aceh Sebut Deportasi UAS di Singapura Merupakan Bentuk Pelecehan

- 19 Mei 2022, 15:40 WIB
Senator Aceh Sebut Deportasi UAS di Singapura Merupakan Bentuk Pelecehan
Senator Aceh Sebut Deportasi UAS di Singapura Merupakan Bentuk Pelecehan /Antara foto/

KLIK BANGGAI - Peristiwa ditolaknya Ustadz Abdul Somad atau UAS di Singapura ternyata masih menjadi bahan perbincangan yang serius.

Betapa tidak, seperti yang diungkap oleha Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi LC MA meminta agar DPD RI dapat mengambil sikap terkait kebijakan Singapura yang mendeportasi UAS.

Menurut dia, ditolaknya Ustadz Abdul Somad dinilai merupakan bentuk pelecehan terhadap Indonesia.

Hal ini disampaikan senator Aceh tersebut dalam sidang Paripurna ke 11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, dikutip melalui Instagram DPD RI.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Ditolak Singapura, Guntur Romli: Kok Ngebet Banget

“Terkait sikap Singapura yang mendeportasi guru kita bersama, Ustadz Abdul Somad. Saya minta DPD RI mengambil sikap tegas,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini.

“Ini bentuk pelecehan, penghinaan dan diskriminatif,” kata Syech Fadhil lagi.

Baca Juga: Milad Aisyiyah ke 105 Tahun, Fadli Zon: Mencerahkan Kaum Perempuan Indonesia

Sikap DPD RI secara kelembagaan ini, kata Syech Fadhil, sangat penting agar kedepan hal serupa tidak lagi menimpa warga Negara Indonesia lainnya di kemudian hari.

“Sehingga kedepan tidak lagi terulang hal yang sama,” ujar dia.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x