Alhamdulillah! Sebanyak Ini Kuota Jamaah Haji Indonesia dan Besaran BPIH

- 19 April 2022, 22:29 WIB
Ilustrasi: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan kuota jamaah haji untuk Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebanyak 100.051 orang.
Ilustrasi: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan kuota jamaah haji untuk Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebanyak 100.051 orang. /Unsplash/@hydngallery/

Yandri menuturkan total Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada 2022 mencapai Rp81 juta per orang, sedangkan BPIH yang disepakati untuk masing-masing calon jamaah haji sebesar Rp39,8 juta, naik dari rata-rata BPIH pada 2020 sebesar Rp35 juta per orang.

Meski demikian, ia memastikan calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini atau yang mengalami tunda berangkat pada 2020 tidak akan dipungut biaya tambahan sama sekali.

Baca Juga: Banyak Artis Bakal Diperiksa Polisi Terkait Trading DNA Pro, Ada Leslar, Billy Syahputra, Ello hingga Rossa

"Walaupun kami sudah ketok palu Rp39.800.000, tapi jamaah haji tidak akan setor tambahan biaya satu rupiah pun. Ini komitmen DPR dan pemerintah," katanya.

Oleh sebab itu, biaya yang dibebankan untuk calon jamaah haji di Indonesia, menurut Yandri, merupakan yang paling murah di dunia.***

Halaman:

Editor: Karman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini