Dinilai Rugikan Nama Baik Indonesia, Pemerintah Diminta Tanggapi Serius Tuduhan PeduliLindungi Langgar HAM

- 15 April 2022, 23:36 WIB
PeduliLindungi
PeduliLindungi /Kemenkes/

KLIK BANGGAI – Pemerintah diminta menanggapi serius tuduhan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam aplikasi PeduliLindungi.

Peryataan tersebut diungkap oleh anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, menyikapi tuduhan tersebut.

Mengingat tuduhan itu, dinilai sangat merugikan Indonesia di pentas global, sehingga dipandang perlu ditanggapi serius.

Baca Juga: Waspada! Satgas Penanganan Covid-19 Melaporkan Kasus Konfirmasi Positif di Tanah Air Bertambah 922 Orang

"Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, aplikasi PeduliLindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin," kata Saleh dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Jumat, 15 April 2022.

Ia mengatakan tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global. Apalagi, Indonesia saat ini sedang sangat serius menangani pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kalau mau jujur, aplikasi PeduliLindungi memang menyimpan data kita. Mulai dari nama, NIK (nomor induk kependudukan), tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan kita. Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam PeduliLindungi," katanya.

Baca Juga: DILARANG! Pakai Fasilitas Maupun Mobil Dinas Untuk Kepentingan Pribadi

Ketua Fraksi PAN itu mengatakan aplikasi PeduliLindungi sejak awal bertujuan sebagai alat untuk melakukan tracing dalam memantau penyebaran COVID-19.

Halaman:

Editor: Karman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah