BPH Migas Diminta Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, SPPSI: Rawan Penimbunan

- 14 April 2022, 18:20 WIB
Ilustrasi, BPH Migas Diminta Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, SPPSI: Rawan Penimbunan
Ilustrasi, BPH Migas Diminta Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, SPPSI: Rawan Penimbunan /ANTARA/Reno Esnir./

KLIK BANGGAI - Pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi diminta untuk lebih diperketat.

Hal itu diungkapkan oleh Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia (SPPSI) yang diperuntukkan kepada Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Pasalnya, kata Ketua SPPSI Jakarta Muhamad Anis, tidak sedikit oknum dari berbagai lapisan masyarakat yang melakukan penimbunan BBM di tengah tingginya harga minyak dunia.

Baca Juga: Mengejutkan! Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Ade Armando Saat Ini, Tidak Sangat Manusiawi

"Kami itu, Pertamina bertugas memastikan agar pasokan BBM itu aman. Nah untuk mengantisipasi semisal kelangkaan, dalam hal ini tugas BPH Migas harus diperkuat lagi pengawasannya, sebab disparitas harga keekonomian BBM dengan BBM bersubsidi cukup jauh, rawan ada penimbunan bahkan mungkin penyelundupan," ujar Anis di Jakarta, Kamis, dikutip dari ANTARA.

Saat ditemui di kawasan Menteng pada Rabu 13 April 2022, Anis mengungkapkan kenaikan harga BBM non subsidi Ron 92 sudah sepantasnya dilakukan pemerintah karena harga minyak dunia sudah mencapai 114,23 dolar AS per barel, di sisi lain permintaan BBM non subsidi hanya sekitar 13 persen dari jumlah total konsumsi BBM Nasional.

Baca Juga: Ada Sinyal Kenaikan Tarif Listrik? Susi Pudjiastuti Buka Suara

"Jadi harus dipastikan BBM termasuk elpiji subsidi dipergunakan oleh masyarakat yang berhak. Karena masih ada mobil-mobil kelas menengah ke atas yang beli BBM subsidi (Pertalite/Biosolar). Ada juga masyarakat yang beli pakai jerigen untuk mereka jual kembali ke pengecer dengan harga lebih tinggi,” ujar dia.

Selain itu, lanjutnya, tidak sedikit mobil truk dan mobil lainnya yang dimodifikasi tangkinya sehingga mereka bisa melakukan penimbunan, dia juga meminta mobil-mobil truk industri besar dilarang menggunakan solar bersubsidi.

Baca Juga: Sampai Hari Ini, 15 Link Video Syur Dea OnlyFans Masih Bertebaran di Twitter

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini