KLIK BANGGAI - Otoritas Arab Saudi telah mengumumkan kembali dibukannya pelaksanaan Haji 1443 H (Hijriah) tahun 2022 untuk 1 juta jemaah.
Arab Saudi memang belum menetapkan berapa kuota untuk jemaah Haji asal Indonesia. Namun pihak Indonesia sendiri menginginkan agar kuota Haji ditambah.
Terkait itu, Komisi VIII DPR mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk terus melobi Arab Saudi demi mendapatkan tambahan jamaah Haji.
"Kami mendorong agar melakukan upaya diplomasi melalui peningkatan kuota Haji," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto usai rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Kementerian Agama di Jakarta, Rabu, 13 April 2022.
Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan BPIH 1443H/2022M sebesar Rp39.886.009 per jamaah. Angka ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp35 juta.
Penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jamaah atau sebanyak 50 persen dari kuota Haji tahun 2019.
Adapun rincian kuota untuk jamaah haji reguler sebanyak 101.660 dan Haji khusus sebanyak 8.840 orang.
Otoritas kerajaan menyampaikan penyelenggaraan Haji tahun ini hanya akan diikuti satu juta orang baik untuk domestik maupun luar negeri.
Artikel Rekomendasi