MASYA ALLAH! Kejagung Gandeng PBNU Cegah Tindakan Melawan Hukum dan Gakkum

- 12 April 2022, 23:42 WIB
Jaksa Agung RI Sanitiar Buhanuddin bersilahturahmi dengan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya 104, Jakarta, Selasa, 12 April 2022.
Jaksa Agung RI Sanitiar Buhanuddin bersilahturahmi dengan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya 104, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. /(ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)/

KLIK BANGGAI – Dalam pencegahan tindakan melawan hukum dan penegakan hukum (Gakkum) di masyarakat, Kejaksaan Agung RI menggandeng Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Adapun rencana kerja sama ini dibahas dalam pertemuan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dengan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf yang berlangsung di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya 104, Jakarta, Selasa, 12 April 2022.

Kesempatan tersebut juga sekaligus menjadi ajang silaturahmi Jaksa Agung Burhanuddin atas terpilihnya KH Yanya Cholil Staquf sebagai Ketum PBNU.

Baca Juga: Kehadiran Ade Armando di Demo Mahasiswa 11 April Dipertanyakan, Untuk Apa Disana?

Dalam pertemuan itu, Jaksa Agung meminta dukungan PBNU dalam rangka penegakan hukum terutama kasus-kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani oleh Korps Adhyaksa tersebut.

“Saya juga berharap NU dapat berperan dalam penerapan nilai-nilai lokal di berbagai Rumah Restoratif yang dibentuk di seluruh Indonesia sebagai program yang saat ini mendapat apresiasi dari masyarakat,” kata Burhanuddin, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip dari ANTARA.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI telah mendirikan Rumah Restoratif di seluruh Indonesia sebagai lembaga yang dapat menyelesaikan perkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan.

Baca Juga: Simak Disini! Resep Martabak Telur Mini, Bahan Serta Cara Pembuatannya Praktis dan Cepat

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyambut baik pertemuan dengan Jaksa Agung yang menurutnya memiliki makna penting dalam rangka menjalin kerja sama antara NU dengan Kejaksaan RI.

Halaman:

Editor: Karman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah