KLIK BANGGAI - Dirut PT Telkomsel Hendra Mulya Syam akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dipanggilnya Dirut PT Telkomsel itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap (maling uang rakyat) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
"Saksi TPK (tindak pidana korupsi) kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022," ungkap Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 12 April 2022, dikutip dari PMJ News.
Dia menambahkan, KPK juga akan memeriksa ASN bernama Durajat, PNS Herry Nurdiansyah, Dirut PT Protelindo Ferdinandus Aming Santoso, Direktur Kaltim Naga 99 Setho Bimadji dan karyawan PT Prima Surya Silica A Yora.
"Diperiksa di Gedung Merah Putih KPK," ucapnya.
Baca Juga: Tentang Gaji 13 dan THR 2022, Ada Kabar Buruk Bagi PNS, TNI dan Polri, Simak Disini
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.
Selain Abdul Gafur, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB) dan Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI) juga telah ditetapkan jadi tersangka.
Baca Juga: Begini! Kondisi Ade Armando Setelah Jadi Korban Pengeroyokan Saat Demo
Artikel Rekomendasi