PERLU DIKETAHUI! Jenis Kendaraan Ini Dilarang Gunakan Pertalite

- 4 April 2022, 00:46 WIB
Masyarakat lagi antre BBM di salah satu SPBU di Kota Bekasi Jawa Barat. Hari ini harga pertamax naik, berikutnya pertalite dan gas 3 kilogram menyusul.
Masyarakat lagi antre BBM di salah satu SPBU di Kota Bekasi Jawa Barat. Hari ini harga pertamax naik, berikutnya pertalite dan gas 3 kilogram menyusul. /POSJAKUT/ Nur Aliem Halvaima

KLIK BANGGAI – Perlu diketahui, ini beberapa jenis kendaran yang dilarang Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite

Adapun tujuan Pemerintah dan PT Pertamina (Persero), agar dapat meminimalkan potensi pergeseran (shifting) konsumsi BBM dari Pertamax yang nonsubsidi ke Pertalite yang disubsidi.

Untuk itu, melarang kendaraan pemerintah dan BUMN untuk mengisi BBM bersubsidi.

Tak hanya itu, pemerintah dan Pertamina dapat melakukan seleksi kendaraan pribadi yang mengisi Pertalite.

Baca Juga: Berikut 10 Amalan Sunnah Dalam Ibadah Puasa Ramadhan

"Misalnya, kendaraan mewah dengan kapasitas mesin ataupun merek tertentu dilarang mengisi BBM bersubsidi. Pengawasan terhadap tindak kecurangan juga perlu diperketat," ujar Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Minggu, 3 april 2022.

Perbedaan harga yang cukup tinggi antara bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax berpotensi memacu pergeseran konsumsi dari Pertamax ke Pertalite. Dengan adanya potensi tersebut, Pertamina dan Pemerintah harus berupaya meminimalkan shifting tersebut.

Josua menilai kebijakan pemerintah tidak menaikkan harga Pertalite cukup baik untuk melindungi daya beli masyarakat. Dengan ditetapkannya harga Pertalite, masyarakat masih memiliki opsi BBM murah di tengah tekanan ekonomi akibat COVID-19.

Baca Juga: TERNYATA! Seperti Ini Cara Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut Selama Ramadhan

Halaman:

Editor: Karman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah