Kapolri Instruksikan Pecat, Pidanakan dan Beri Sanksi Maksimal Bagi Anggota Terlibat Narkoba

- 24 Maret 2022, 19:47 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Konfrensi Pers pengungkapan sabu seberat 1,196 ton.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Konfrensi Pers pengungkapan sabu seberat 1,196 ton. /Humas Polri /

KLIK BANGGAI – Komitmen Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas peredaran gelap Narkoba tidak main-main.

Tak tangung-tangung Kapolri menginstruksikan seluruh kapolda dan kapolres memberikan sanksi maksimal kepada anggota yang terlibat dalam narkoba.

"Kalau ada anggota yang terlibat, pecat, pidanakan dan berikan hukuman maksimal," kata Sigit dalam rilis pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 1,196 ton di Pusdik Intelkam, Soreang, Jawa Barat, dipantau dari rekaman audio Humas Polri di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis, 24 Maret 2022 .

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Target Angka Prevalensi Stunting 2024 di Bawah 14 Persen

Jenderal bintang empat itu menegaskan, komitmen Polri dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Oleh karena itu, dirinya tidak ingin ada bagian dari institusi Polri yang ikut bermain di dalamnya.

Namun, Sigit menekankan komitme-nya untuk memberikan penghargaan kepada anggota yang melakukan pengungkapan dan memiliki prestasi, sehingga kinerja anggota akan terus menjadi lebih baik.

"Saya tidak mau ada bagian dari institusi Polri yang ikut bermain-main dengan (narkoba) ini," kata Sigit menegaskan.

Baca Juga: Simak! Ini Bacaan Niat Keramas dan Mandi Wajib Sebelum Berpuasa Ramadhan 2022

Dalam kesempatan tersebut, mantan Kabareskrim Polri menyebutkan pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba salah satu upaya untuk menjaga serta mengawal program pemerintah dalam mewujudkan SDM yang unggul untuk menuju Indonesia emas.

Halaman:

Editor: Karman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x