KLIK BANGGAI - Upaya penyederhanaan surat suara pemilu 2024 mendatang, mendapat dukungan dari anggota DPR RI Anwar Hafid.
Menurut Anwar Hafid, ia mendukung rencana penyederhanaan surat suara Pemilu tahun 2024 yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tujuan penyederhadaan surat suara, untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan hak pilihnya di dalam bilik suara.
Baca Juga: Raja Norwegia Harald Dinyatakan Positif COVID-19, Putra Mahkota Haakon Ambil Alih Tugas
Baca Juga: Diserang Sanksi, 78 Pesawat Milik Rusia Disita di Luar Negeri
"Surat suara perlu disederhanakan, mengingat rumitnya surat suara seperti Pemilu 2019 lalu," kata Anwar dihubungi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa, 22 Maret 2022.
Namun dia mengingatkan agar penyederhanaan itu perlu disosialisasikan kepada sejumlah pihak, khususnya masyarakat. Sehingga nantinya tidak mempengaruhi partisipasi pemilih saat Pemilu digelar.
Pertimbangan lain kata dia, agar penyederhanaan itu harus memperhatikan format suara untuk memudahkan masyarakat dalam menentukan pilihan politik.
Baca Juga: Waspada! Ada Solar Oplosan, Ini Kata Pihak Pertamina
Artikel Rekomendasi