GRATIS! Melalui Program Sehati, BPJPH Kemenag Buka Pengajuan Sertifikat Halal Bagi 25.000 UMK

- 21 Maret 2022, 13:34 WIB
Melalui program Sehati, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenang) mulai membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi UMK.
Melalui program Sehati, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenang) mulai membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi UMK. /KEMENANG/

KLIK BANGGAI – Melalui program Sehati, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenang) mulai membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi UMK.

Program yang dilaunching tahun 2021 ini merupakan program kolaboratif antara BPJPH Kemenag dengan sejumlah kementerian, lembaga, instansi swasta, platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

"Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) akan kita mulai bulan Maret ini sampai Desember 2022. Berlaku sepanjang tahun. Bagi UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas. Kementerian Agama menyediakan kuota 25.000 UMK yang akan difasilitasi secara gratis tahun ini," kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham di Jakarta, dikutip dari rilis Kemenag Sabtu, 19 Maret 2022.

Baca Juga: Sering Dilakukan, Ternyata Kebiasaan 'Kretek' Leher Punya Efek Buruk Loh untuk Kesehatan

Baca Juga: BMKG Bakal Kerahkan 34 Tim Pemantauan Hilal Jelang Ramadhan 1443 H

Aqil menyebut kuota 25.000 itu hanya digunakan untuk fasilitasi UMK yang memenuhi syarat bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya, atau dikenal dengan halal-self-declare. Untuk bisa self declare, UMK harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan BPJPH.

"BPJPH tahun ini hanya memfasilitasi UMK yang memenuhi syarat self declare. Tapi tak usah kuatir karena UMK juga bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas-dinas di pemda, perbankan, dan juga instansi swasta. Jumlahnya variatif. Seperti tahun 2021 ada 112 lembaga/fasilitator yang menyediakan anggaran biaya sertifikasi halal bagi UMK. Total anggaran  mencapai 16,5 Milyar. Pelaku usaha yang mendapat manfaat sebanyak 7.160 UMK," urainya.

Aqil menambahkan, pembiayaan sertifikasi halal dari kementerian/lembaga lain saat ini sedang dikonsolidasi dengan berbagai pihak. BPJPH telah mengadakan roadshow ke berbagai pihak untuk memperoleh dukungan fasilitasi pembiayaan UMK bersertifikat halal. Targetnya tahun 2022 ini 10 juta produk halal yang bisa disertifikasi halal.

Baca Juga: Sigap Evakuasi Pembalap MotoGP Mandalika Basarnas Mendapat Apresiasi dari Dorna

Halaman:

Editor: Karman

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah