Operasi-operasi pasar dilakukan dengan menggandeng asosiasi-asosiasi, baik asosiasi produsen minyak goreng, distributor maupun asosiasi peritel seperti Aprindo.
"Upaya ini untuk menjalin komunikasi dan sinergi yang baik antara Kemendag dan seluruh stakeholder," ujar Wamendag Jerry Sambuaga.
Dikatakannya, Kemendag akan terus bekerja semaksimal mungkin dengan turun ke setiap daerah setiap hari bersama-sama dengan pemerintah provinsi, kabupaten, kota, dan juga dengan menggandeng aparat penegak hukum untuk mengatasi ketersediaan dan harga minyak goreng. ***
Baca Juga: Jual Minyak Goreng Lampaui Aturan HET, Ombudsman Sebut Pedagang Banyak Lakukan Pelanggaran
Baca Juga: Polrestro Jaktim Sidak Dua Pabrik Minyak Goreng, Akan Lakukan Penindakan Jika Hal Ini Terjadi
Artikel Rekomendasi