Menkeu Sri Mulyani Sikapi Fenomena Crazy Rich Pamer di Medsos, Siap-siap Diburu Ditjen Pajak

- 12 Maret 2022, 09:46 WIB
Menkeu Sri Mulyani sikapi fenomena pamer oleh Crazy Rich di medsos.
Menkeu Sri Mulyani sikapi fenomena pamer oleh Crazy Rich di medsos. /kemenkeu

KLIK BANGGAI - Aksi pamer barang branded dan koleksi lainnya dengan harga fantastis marak terlihat di media sosial (medsos).

Fenomena itu kerap dilakukan mereka yang memiliki banyak uang alias para crazy rich.

Nah, bagi crazy rich yang masih ingin pamer tampaknya harus benar-benar memastikan bahwa telah patuh membayar pajang.

Sebab fenomena pamer barang dengan harga fantastis itu mendapat perhatian dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Menkeu mengatakan segera melihat pajak dari orang-orang crazy rich yang pamer kekayaan di medsos.

Baca Juga: 'HOAKS' Menag Yaqut Dipanggil Bareskrim Buntut Persoalan Suara Adzan? Begini Faktanya!

Melansir dari Pikiran Rakyat pada Sabtu, 12 Maret 2022 dalam artikel berjudul: 'Siap-siap, Para Crazy Rich yang Pamer di Media Sosial akan Langsung Diburu Ditjen Pajak', Menkeu menjelaskan bahwa petugas Ditjen Pajak akan memburu mereka-mereka yang senang memamerkan harta kekayaannya di media sosial.

"Kami senang kalau di medsos ada yang pamer mengenai account number, account saya yang paling gede. Begitu ada yang pamer 'saya punya berapa miliar' salah satu petugas pajak kami bilang 'ya nanti kita datanglah," katanya dalam sosialisasi UU HPP, pada Kamis, 10 Maret 2022.

Dengan dilakukannya hal ini, para petugas pajak akan melihat apakah si 'crazy rich' tersebut sudah bayar pajak atau belum.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x