Proyek Pembangunan IKN Nusantara Dimulai, Kepala Otorita Diminta Gandeng KPK dan Lembaga Hukum Lainnya

- 11 Maret 2022, 16:41 WIB
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dilantik dan diambil sumpah sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara.
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dilantik dan diambil sumpah sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara. /Tangkapan layar/Youtube Sekretariat Presiden

KLIK BANGGAI - Presiden Jokowi (Joko Widodo) telah melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pelantikan tersebut menjadi salah satu bukti bahwa pemerintah akan semakin gencar mempercepat pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Terkait itu, pengamat infrastruktur dari The Housing and Urban Development Institute, Yayat Supriatna menyarankan Otorita IKN supaya membangun kerjasama dengan sejumlah lembaga.

Pihak-pihak dimaksud cenderung pada lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta lembaga-lembaga hukum lainnya.

Kerjasama tersebut dimaksudkan untuk mengawasi dan mengawal pembangunan IKN Nusantara.

Baca Juga: Zelensky Ditinggalkan? Politisi Serbia Sebut Ukraina Dihapus dari Keanggotaan NATO, Khawatir Perang Meluas

"Supaya pembangunan IKN berjalan adil, transparan, dan terbuka sesuai hukum serta aturan maka Otorita IKN harus melibatkan KPK serta lembaga-lembaga hukum lainnya dalam pembangunan IKN," ujar Yayat, Jumat, 11 Maret 2022.

Menurut dia, dengan adanya KPK dan lembaga-lembaga hukum yang terlibat maka mereka bisa mengawasi, memantau dan mengawal pembangunan IKN sehingga tidak terjadi penyimpangan.

"Bangunlah kepercayaan, mengingat pembangunan IKN merupakan visi misi bangsa Indonesia, membangun sebuah kekuatan (baru) sehingga otomatis hindari berbagai hal yang kemungkinan dapat mengganggu perencanaan dan pembangunan IKN.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini