KLIK BANGGAI – Dampak invasi Rusia ke Ukrania menyebabkan minyak mentah dunia dalam tren melonjak.
Akibatnya permintaan global ikut naik, seiring dengan pemulihan ekonomi pasca pandemic covid-19.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah dan Pertamina mengambil kebijakan untuk menahan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Baca Juga: Masya Allah! Jemaah Shalat Dzuhur di Masjid Nabawi Rebutan Shaf Terdepan
Pengamat energi yang juga Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menilai kebijakan untuk menahan harga jual BBM jenis Pertalite, merupakan bentuk kepedulian Pemerintah dan Pertamina.
Mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat yang masih tertekan, akibat kenaikan harga-harga dan kelangkaan beberapa komoditas kebutuhan pokok.
“Saya kira kepedulian dan niat baik Pertamina tersebut sangat positif pada masyarakat,” ujar Komaidi dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Klik Banggai dari Antara, Senin, 7 Maret 2022.
Deputi III Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Montty Girianna dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu, menyebutkan bahwa harga Pertalite dalam waktu lima hingga enam bulan tidak akan naik.
Artikel Rekomendasi