Ini Kata Plt Karo HDI Terkait Pernyataan Menag Yaqut Tentang Pengeras Suara dan Gonggongan Anjing

- 24 Februari 2022, 12:10 WIB
Ini Kata Plt Karo HDI Terkait Pernyataan Menag Yaqut Tentang Pengeras Suara dan Gonggongan Anjing
Ini Kata Plt Karo HDI Terkait Pernyataan Menag Yaqut Tentang Pengeras Suara dan Gonggongan Anjing /Kemenag/

KLIK BANGGAI - Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Menag Yaqut) terkait pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing menjadi perbincangan hangat ditengah publik.

Pernyataan Menag Yaqut terkait pengeras suara masjid itu sontak viral diberbagai platform media sosial.

Namun, Plt Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Thobib Al Asyhar menyampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. 

Pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.

Baca Juga: Haris Pertama Minta Presiden Jokowi Tegur dan Evaluasi Kinerja Menag Yaqut

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” tegas Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Kamis 24 Februari 2022, dikutip dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Pengeras Suara Masjid dan Gonggongan Anjing, Fadli Zon: Cari-cari Masalah

Menurut Thobib, saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. 

Sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.

Baca Juga: Memprihatinkan! Tujuh Lansia dan 15 Anak Yatim Piatu di Panti Ini Hanya Makan Nasi Tanpa Lauk

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini