GAWAT! Tidak Vaksin Dosis Kedua Selama 6 Bulan, Ulang Dari Awal

- 18 Februari 2022, 17:01 WIB
Ilustrasi, GAWAT! Tidak Vaksin Dosis Kedua Selama 6 Bulan, Ulang Dari Awal
Ilustrasi, GAWAT! Tidak Vaksin Dosis Kedua Selama 6 Bulan, Ulang Dari Awal /

KLIK BANGGAI - Bagi anda yang belum melakukan vaksin dosis kedua, jangan menunggu waktu lama lagi.

Pasalnya, bagi siapapun yang belum melakukan vaksin dosis kedua selama 6 bulan akan kembali pada dosis pertama.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengumumkan aturan baru soal vaksinasi Covid-19. 

Bagi siapapun yang sudah di vaksin dosis pertama tapi tidak divaksin dosis kedua dalam waktu 6 bulan, harus ulang dari awal.

Baca Juga: Fadil Imran Ungkap 60 Persen Angka Kematian Covid-19 Karena Belum Vaksin

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Antibodi Covid-19 Merubah Warna ASI? Ini Penjelasannya

"Bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua dalam waktu lebih dari 6 bulan, vaksinasi primernya akan dihitung untuk diulang kembali," ungkap Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual yang dikutip pada Jumat 18 Februari 2022.

Aturan soal vaksinasi Covid-19 ini, lanjut Nadia, sudah sesuai dengan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Baca Juga: Hari Raya Nyepi di Banggai Tanpa Pawai Ogoh-ogoh?

"Vaksinnya bisa menggunakan platform atau jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin sebelumnya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini