OJK Warning Masyarakat Maraknya Penipuan Binary Option dan Robot Trading Forex

- 15 Februari 2022, 17:49 WIB
OJK Warning Masyarakat Maraknya Penipuan Binary Option dan Robot Trading Forex
OJK Warning Masyarakat Maraknya Penipuan Binary Option dan Robot Trading Forex /PMJNews/

KLIK BANGGAI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati seiring maraknya kasus penipuan binary option dan robot trading forex belakangan ini.

Pasalnya, bagi anda yang mendapatkan tawaran investasi, pastikan legalitas perusahaan serta produknya.

"Apabila ditawari investasi, pastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan serta produknya," kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Kode Redeem FF Update Rabu 16 Februari 2022: Segera Tukarkan dan Klaim Reward dari Garena Secara Cuma-cuma

Binary option merupakan salah satu bentuk trading online di mana para trader memprediksi atau menebak naik turunnya harga sebuah aset pada jangka waktu tertentu.

Sedangkan, robot trading forex adalah program perangkat lunak otomatis yang memungkinkan pedagang menghasilkan sinyal perdagangan atau memesan, dan mengelola perdagangan di pasar valas.

Baca Juga: Wajah Aurel Hermansyah Berubah, Atta Halilintar Kaget Lihat Perubahan Istri Jelang Persalinan Anak Pertama

Sekar menyampaikan OJK tidak pernah mengeluarkan izin untuk binary option dan robot trading forex.

"OJK juga tegas melarang bank untuk memfasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi," ujar Sekar.

OJK juga mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut telah memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia, agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal.

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini