Personel Gabungan Tertibkan Baliho Liar Habib Rizieq Shihab

- 11 Februari 2022, 15:08 WIB
Potret Habib Rizieq Shihab.
Potret Habib Rizieq Shihab. /Antara Foto/Fauzan

KLIK BANGGAI - Baliho berisi gambar mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ditertibkan.

Penertiban yang dilakukan oleh personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP tersebut lantaran baliho tidak memiliki izin.

Baliho liar Habib Rizieq yang diturunkan berada di sepanjang Jalan Burangrang, Bekasi Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan kegiatan penurunan baliho dalam rangka penertiban yang tidak memiliki izin di Kecamatan Bekasi Selatan.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dinobatkan Sebagai 'The Sultans of Content' Oleh Forbes Indonesia

"Dilakukan penurunan baliho yang tidak berizin oleh Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan di pimpin Lurah Kayuringin Jaya, Ricki Suhendar," ujar Kompol Erna Ruswing Andari dalam keterangannya, Kamis, 10 Februari 2022.

Menurut Erna, baliho yang diturunkan tersebut berukuran sekira 1,5 meter x 2 meter. Setelah diturunkan, baliho tersebut kemudian dibawa oleh Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan.

"Selanjutnya baliho dibawa oleh Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan," tuturnya dikutip dari PMJ News.

Dilaporkan bahwa tulisan dalam baliho berisi seruan untuk menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah