Ada 18 WNA Diamankan Imigrasi di Apartemen Gading Nias

- 29 Januari 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi, Ada 18 WNA Diamankan Imigrasi di Apartemen Gading Nias
Ilustrasi, Ada 18 WNA Diamankan Imigrasi di Apartemen Gading Nias /Pexel/Skitterphoto.

KLIK BANGGAI - 18 Warga Negara Asing (WNA) diciduk pihak Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara di Apartemen Gading Nias Residence, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading.

18 WNA itu diamankan oleh Imigrasi pada Jumat 28 Januari 2022 kemarin.

"Banyak sekali WNA yang tidak kooperatif dan bersembunyi di dalam kamar," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Sandi Andaryadi, kepada wartawan, Sabtu 29 Januari 2022.

Menurut Sandi, petugas Kantor Imigrasi Jakut bekerjasama dengan pengelola Apartemen Gading Nias Residence kemudian mendata dokumen tinggal para WNA tersebut. 

Baca Juga: CEK FAKTA: Anies Baswedan Sindir Presiden Jokowi? Simak Fakta Sebenarnya

Lebih jauh Sandi menuturkan, 18 WNA tersebut terdapat tujuh orang menunjukkan paspor atau dokumen perjalanan terdiri dari lima warga Nigeria, satu warga Pantai Gading, dan satu warga Senegal. 

Baca Juga: Waduh! Masyarakat Makassar Masih Sulit Temukan Minyak Goreng Satu Harga

Sementara itu, 11 warga lainnya belum diketahui status kewarganegaraan karena tidak dapat menunjukkan dokumen paspor kepada petugas imigrasi.

Baca Juga: Kode Redeem FF Update Sabtu 29 Januari 2022: Borong Segudang Hadiah Gratis Terbaru dari Garena

"Saat ini 18 WNA kami amankan di kantor untuk dilakukan pemeriksaan mengenai dokumen perjalanan dan juga izin tinggal yang dimiliki," tandasnya. ***

Editor: Marhum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x