CEK FAKTA: Kemendibud Dikabarkan Bagi Kuota Belajar 75 GB dan Pulsa 250 Ribu? Ingat, Jangan Dibuka!

- 26 Januari 2022, 20:34 WIB
Ilustrasi - Belajar online dengan kuota belajar dari Kemendikbud.
Ilustrasi - Belajar online dengan kuota belajar dari Kemendikbud. /Pixabay.com

KLIK BANGGAI - Kemendikbud dikabarkan bagi-bagi subsidi biaya pendidikan.

Subsidi biaya pendidikan tersebut kabarnya diimplementasikan dalam bentuk kuota belajar 75gb dan pulsa senilai 250 ribu untuk guru dan siswa, hingga mahasiswa dan dosen.

Informasi ini beredar melalui pesan berantai yang masuk ke grup-grup WhatsApp (WA).

Dalam pesan tersebut juga disertakan tautan atau link pendaftaran bagi para calon pesertanya.

Lantas benarkah Kemendikbud bagi-bagi subsidi biaya pendidikan berupa kuota 75gb dan pulsa 250 ribu? Cek fakta atau hoaks.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Seorang Guru Ngaji di Kalimantan Selatan Lumpuh Usai Divaksin? Simak Penjelasannya

Penjelasan

Dilansir dari laman covid19.go.id dan kominfo.go.id disampaikan bahwa, pesan berantai tentang subsidi pulsa dan kuota internet oleh Kemendikbud tersebut dipastikan salah alias berita hoaks.

Dijelaskan bahwa pesan berantai serupa merupakan berita hoaks lama di masa pandemi Covid-19 yang kembali beredar belakangan ini.

Diketahui, hingg saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah apakah akan memperpanjang bantuan kuota internet untuk siswa dan guru atau tidak.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Kemendikbudristek M Hasan Chabibie menyampaikan, program bantuan kuota internet telah berakhir pada Desember 2021 lalu.

Kabarnya, program serupa tidak akan lagi diperpanjang, alias tidak lagi diperpanjang pada tahun 2022 ini.

Baca Juga: CEK FAKTA: Edy Mulyadi Dikabarkan Dijemput Paksa Aparat Buntut Ucapan 'Tempat Jin Buang Anak', Benarkah?

Kesimpulan

Klaim informasi tentang Kemendikbud bagi-bagi kuota belajar 75gb dan pulsa 250 ribu adalah salah alias berita hoaks.

Disampaikan kepada masyarakat yang menerima pesan berantai tersebut agar tidak merespon apalagi meng-klik tautan yang ada di dalamnya untuk mengindari modus penipuan digital.***

Editor: Laode Iman Firmansyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x