Pemerintah juga sedang menyusun berbagai kebijakan terkait penerimaan PPPK, sebagai payung hukum rekrutmen CASN Tahun 2022.
"Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun, sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2022 ini," tukasnya.
Rekrutmen PPPK di tahun ini telah diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022, yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 27 Juli 2021.
Seleksi CASN Tahun 2022 tersebut akan mengutamakan pemenuhan formasi PPPK untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh.
Baca Juga: Alhamdulillah, Dorce Gamalama Dapat Bantuan Megawati dan Jokowi, Segini Nominalnya
Formasi CPNS di Seleksi CASN Tahun 2022 hanya akan dibuka melalui skema sekolah kedinasan.
Selanjutnya, di 2023, formasi CPNS akan dibuka kembali secara terbatas dengan mengikuti arah kebijakan selanjutnya.
Tjahjo juga mengatakan pertimbangan lain dari pemerintah tidak membuka formasi CPNS pada 2022 terkait keterbatasan waktu.
Artikel Rekomendasi