KLIK BANGGAI - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan masih menjadi sorotan usai mengusulkan penggantian seorang pejabat di lingkungan Kejaksaan lantaran memakai bahasa Sunda.
Atas tindakan itu, Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) rencananya akan memanggil Arteria Dahlan.
Rencana pemanggilan Arteria Dahlan sebagaimana disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Utut Adianto.
"Saya sebagai pimpinan Fraksi PDI Perjuangan sedang mengundang beliau (Arteria) hari ini, pukul 13.00 WIB," kata Utut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar di YouTube, Penyanyi Ari Lasso Dikabarkan Tutup Usia? Cari Tahu Kebenarannya
Dia mengatakan dirinya belum mengetahui secara pasti maksud pernyataan Arteria saat Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung beberapa hari lalu.
Menurut dia, F-PDIP belum bisa menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil terkait pernyataan Arteria tersebut karena perlu mendengarkan penjelasan yang bersangkutan terlebih dahulu.
"PDI Perjuangan kalau ada yang keliru akan diluruskan, konsepnya membina, bukan hukuman. Namun nanti kami akan dengar dahulu penjelasan Arteria dari pernyataannya tersebut," ujarnya dikutip dari ANTARA.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022 lalu menyampaikan kritik kepada Jaksa Agung.
Artikel Rekomendasi