Soal Kejati Pakai Bahasa Sunda, Dedi Mulyadi Tanggapi Pernyataan Arteria Dahlan: Apa Salahnya?

- 19 Januari 2022, 15:30 WIB
Dedi Mulyadi tanggapi pernyataan Arteria Dahlan soal Kejati pakai bahasa Sunda.
Dedi Mulyadi tanggapi pernyataan Arteria Dahlan soal Kejati pakai bahasa Sunda. /Kolase Foto DPR RI dan Antara Foto

KLIK BANGGAI - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan publik karena mempermasalahkan seorang kepala kejaksaan tinggi (Kejati).

Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang Kejati yang rapat menggunakan bahasa Sunda

Tanggapan dari berbagai pihak pun mengarah kepada Arteria Dahlan, salah satunya datang dari anggota DPR RI lainnya, yakni Dedi Mulyadi.

"Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu," kata Dedi dalam sambungan telepon, di Purwakarta, Selasa, 18 Januari 2022.

Baca Juga: Benarkah Film Animasi Upin dan Ipin Kisah Nyata?

Dedi Mulyadi yang juga dikenal sebagai tokoh Sunda turut menegaskan kalau penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat adalah sesuatu yang wajar.

Bahkan, katanya, saat dirinya menjabat Bupati Purwakarta sering menggunakan bahasa Sunda sebagai media dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat.

"Saya lihat di Jawa Tengah, ternyata bupati, wali kota, dan gubernur sering menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita dalam menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia," kata dia.

Termasuk saat ia memimpin rapat di Senayan, sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, sering menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah