Tjahjo Kumolo Pastikan 'Kiamat' Honorer Terjadi di 2023: Hanya PNS dan PPPK

- 18 Januari 2022, 16:47 WIB
Tjahjo Kumolo Pastikan 'Kiamat' Honorer Terjadi di 2023: Hanya PNS dan PPPK
Tjahjo Kumolo Pastikan 'Kiamat' Honorer Terjadi di 2023: Hanya PNS dan PPPK /Portal Bandung Timur/hp.sisanti/

KLIK BANGGAI - Sepertinya para tenaga honorer pada tahun 2023 hanya akan gigit jari saja.

Betapa tidak, wacana pembatasan tenaga honorer sepertinya benar-benar akan diberlakukan.

Sebab, Menpan RB Tjahjo Kumolo memastikan pada 2023 mendatang status tenaga honorer akan selesai sehingga tak akan ada lagi di pemerintahan.

Dikutip dari Galamedia News dengan judul Siap-siap, Tjahjo Kumolo Pastikan 'Kiamat' Honorer Terjadi pada 2023! Dijelaskan:

Baca Juga: Dorce Gamalama Minta Bantuan Megawati: 'Bu Tolong Saya Bu'

Tjahjo mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP), semua instansi diberi kesempatan untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait tenaga honorer.

"Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan 2023," kata Tjahjo dikutip Galamedia dari Antara.

Baca Juga: Perusahaan Animasi Malaysia Tanggapi Kabar Kontroversi Upin dan Ipin Meninggal Dunia di Sulawesi

Dengan aturan tersebut kata Tjahjo, mulai 2023 nanti, status pegawai hanya akan ada dua jenis yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun keduanya termasuk dalam Aparatur Sipil Negara.

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini