KLIK BANGGAI - Masyarakat diingatkan bahaya foto selfie dengan KTP elektronik dan diunggah di media sosial (medsos).
Bahaya foto selfie dengan KTP elektronik itu diungkap oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh.
Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya di Jakarta Senin, mengatakan fenomena bisnis digital melalui non-fungible token (NFT) di berbagai laman daring akhir-akhir ini sedang ramai dibicarakan.
Baca Juga: Selain Ajukan Penangguhan Penahanan, Ferdinand Hutahaean Buat Pernyataan Maaf, Begini Isinya
Hal ini kian marak setelah foto selfie (swafoto) seorang WNI yang bernama Ghozali laku terjual dengan angka yang sangat besar melalui media OpenSea.
Harga yang fantastis untuk karya digital tersebut diklaim sebagai bentuk apresiasi terhadap seni.
"Menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP elektronik di sampingnya untuk verivali tersebut sangat rentan adanya tindakan fraud/penipuan/kejahatan oleh ‘pemulung data’ atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab," katanya, dikutip dari ANTARA.
Hal itu menurutnya karena data kependudukan “dapat” dijual kembali di pasar "underground" atau “digunakan” dalam transaksi ekonomi online seperti pinjaman online.
Baca Juga: PALING BARU: Kode Redeem FF Rilis Selasa 18 Januari 2022: Banjir Hadiah untuk Penggemar Free Fire
Artikel Rekomendasi