“Mengenai nama ibu kota titik-titik itu memang semula sudah ingin dimasukkan pada waktu penulisan Surat Presiden itu tapi kemudian ditahan,” jelasnya.
Sebagai informasi Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) ditargetkan selesai pada Januari 2022 dan kini pemerintah gencar untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak termasuk para akademisi untuk menyempurnakan regulasi ini.***
Artikel Rekomendasi