Menag Bantah Ada Penghentian Pemberangkatan Jemaah Umroh, Gus Yaqut: Tetap Berangkat

- 17 Januari 2022, 14:32 WIB
Menag Bantah Ada Penghentian Pemberangkatan Jemaah Umroh, Gus Yaqut: Tetap Berangkat
Menag Bantah Ada Penghentian Pemberangkatan Jemaah Umroh, Gus Yaqut: Tetap Berangkat /dok. kemenag

KLIK BANGGAI - Kabar terkait Kemenag resmi menghentikan sementara pemberian jamaah umroh dibantah Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa Kementerian Agama resmi menghentikan sementara pemberangkatan jemaah umroh mulai 15 Januari 2022.

Menanggapi hal tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menegaskan pemerintah tidak akan menghentikan pemberangkatan jemaah yang telah dibuka sejak 8 Januari 2022.

Baca Juga: Kemenag Hentikan Pemberangkatan Jemaah Umroh Mulai 15 Januari 2022, Ada Apa?

Hal itu disampaikan Gus Yaqut untuk meluruskan kabar penghentian sementara pemberangkatan jamaah umrah yang sebelumnya disampaikan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag.

Gus Yaqut mengatakan ada kesalahan persepsi, bahwa yang akan dicabut atau dihentikan adalah kebijakan satu pintu (One Gate Policy), bukan pemberangkatan umrah.

Baca Juga: CEK FAKTA: Anggota Mujahid 212 Dikabarkan Lakukan Pertemuan Rahasia, Laporkan Anak Jokowi Karena Dendam?

"Kabarnya diberhentikan, sebenarnya begini, tidak ada pemberhentian, tapi ada komunikasi publik yang agak salah tangkap. Bukan umrah yang diberhentikan tapi One Gate Policy yang diberhentikan per tanggal 15 Januari," ujar Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti dari Jakarta, Senin, dikutip dari ANTARA.

Kebijakan satu pintu ini merupakan aturan sistem pemberangkatan jamaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag. Aturan ini mengatur seluruh jamaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ternyata Begini Nasib Wanita yang Ada Dalam Video Belatung Viral Itu

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x