Kemenag Hentikan Pemberangkatan Jemaah Umroh Mulai 15 Januari 2022, Ada Apa?

- 16 Januari 2022, 23:06 WIB
Ilustrasi, Kemenag Hentikan Pemberangkatan Jemaah Umroh Mulai 15 Januari 2022, Ada Apa?
Ilustrasi, Kemenag Hentikan Pemberangkatan Jemaah Umroh Mulai 15 Januari 2022, Ada Apa? /hardiman hardiman/Unsplash.com

Sekembalinya jamaah ke Indonesia, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jamaah yang terdeteksi Omicron.

Baca Juga: Kapolri Mutasi Pati dan Pamen Polri, Simak Daftar Namanya Disini

"Jamaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," ujarnya.

Hilman menambahkan, penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri. Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Baca Juga: Astaga! Satu Anggota TNI AD Tewas Dikeroyok OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan

"Jadi di sini yang berperan swasta dan ini menjadi B to B (Bisnis to Bisnis). Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih, artinya visa diajukan ke Arab Saudi melalui vendor dan jika memenuhi syarat, maka bisa berangkat," terangnya.

"Dan ini sangat jauh berbeda dengan penyelenggaraan haji, Kemenag berperan ikut mengendalikan dari seluruh prosedur atau proses yang dilakukan jamaah haji," sambungnnya.

Baca Juga: WASPADA! Gunung Merapi di Jawa Tengah Alami 161 Kali Gempa Guguran Pada 15 Januari 2022

Menurut Hilman, setelah melaksanakan evaluasi dengan kementerian terkait, Kemenag akan memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah.

"Sekali lagi bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi," tukasnya. ***

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini