KLIK BANGGAI - Sebuah informasi heboh Kemabli beredar di media sosial terkait Ubedilah Badrun yang melaporkan dua putra Jokowi ke KPK.
Pasalnya, dalam informasi tersebut, dikabarkan Ubedilah Badrun dibayar oleh Bahar bin Smith untuk melaporkan dua putra Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Informasi tersebut beredar melalui video dari Kanal YouTube Berita Terkini pada 12 Januari 2022 dengan judul:
“BERITA TERKINI ~ TERNYATA DIBAYAR BAHAR SMITH!! UBEDILLAH AKUI SEMUANYA DISINI”
Baca Juga: CEK FAKTA: Vaksin mRNA Bisa Sebabkan Lansia 70 Tahun Meninggal Dunia? Simak Penjelasan Berikut
Video tersebut durasi 10 menit 23 detik. Dalam Thumbnail video terlihat Ubedillah tengah di kantor polisi dan didampingi oleh Bahar Smith.
Benarkah Ubedilah Badrun dibayar oleh Bahar bin Smith untuk laporkan dua putra Jokowi?
Dikutip dari Turn Back Hoax, berdasarkan penelusuran, pada isi kesluruhan video yang diunggah tidak ada sama sekali pembahasan ataupun video terkait pernyataan Bahar bin Smith yang membayar Ubedillah puluhan juta rupiah untuk melaporkan Gibran ke KPK.
Isi video tersebut merujuk pada pelaporan Ubedillah Badrun terhadap Gibran Rakabunging dan Kaesang Pangarep ke KPK dengan dugaan KKN dan pencucian uang dari perusahaan pembakaran hutan yaitu PT SM.
Artikel Rekomendasi