KLIK BANGGAI - Beredar di media sosial (medsos) Facebook (FB) bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen penerimaan pegawai pemerintahan tahun 2022.
Rekrutmen yang mengatasnamakan lembaga penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) itu ditujukan untuk calon pegawai pemerintahan non pegawai negeri.
Kabar penerimaan pegawai pemerintahan oleh KPU bahkan disertai informasi tentang formasi jabatan serta persyaratan umum calon pelamar.
Lantas, benarkah kabar tentang penerimaan pegawai pemerintahan oleh KPU tersebut? Yuk cek fakta atau hoaks.
Penjelasan
Dikutip Klik Banggai dari artikel Turn Back Hoax pada 13 Januari 2022 disebutkan bahwa, kabar rekrutmen pegawai pemerintahan mengatasnamakan KPU di FB dibagikan oleh pemilik akun 'Meika Abdi Saputro'.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh Turn Back Hoax diketahui bahwa informasi lowongan tersebut palsu.
Dilansir dari akun Instagram resmi KPU @kpu_ri dinyatakan bahwa informasi lowongan penerimaan pegawai pemerintahan non pegawai negeri yang beredar tidak benar alias hoaks.
Artikel Rekomendasi