Dua Anak Jokowi Dilaporkan Dosen UNJ, KPK Berani Tindaklanjuti?

- 12 Januari 2022, 12:03 WIB
Dua Anak Jokowi Dilaporkan Dosen UNJ, KPK Berani Tindaklanjuti?
Dua Anak Jokowi Dilaporkan Dosen UNJ, KPK Berani Tindaklanjuti? //Kolase Foto Instagram.com/@kaesangp/@gibran_rakabuming/galamedianews.com/Kolase Foto Instagram.com/@kaesangp/@gibran_rakabuming

KLIK BANGGAI - Dua anak Jokowi kini menjadi perbincangan hangat ditengah publik.

Betapa tidak, dua anak Jokowi ini yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep kini dilaporkan ke KPK oleh Dosen UNJ, Ubedilah Badrun.

Laporan Dosen UNJ Ubedilah Badrun terhadap dua anak Jokowi itu tidak lain adalah dugaan korupsi.

Namun, apakah KPK berani menindaklanjuti laporan terkait dua anak Jokowi itu?

Baca Juga: Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK, Gibran Rakabuming: Nek Aku Salah Cekelen

Diketahui laporan Ubedilah Badrun itu terkait dengan dugaan adanya TPPU relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Dikutip dari Galamedia News dengan judul Soal Gibran-Kaesang Diduga Korupsi, KPK Tegas: Akan Menindaklanjuti, Tidak Melihat Bapaknya! Dijelaskan:

Baca Juga: Ya Ampun! Begini Kondisi Tukul Arwana Saat Ini, Komunikasi Pakai Isyarat

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan lembaganya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"KPK akan melakukan proses penelaahan lebih lanjut. Jadi, KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa," ucap Ghufron.

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x