KLIK BANGGAI - Pemerintah memutuskan untuk memberikan vaksin Covid-19 dosis ketiga (vaksin booster) mulai tanggal 12 Januari 2022 mendatang.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan vaksin booster bakal dilaksanakan di kabupaten/kota yang memenuhi kriteria 70 persen suntik pertama dan 60 persen suntik kedua.
Sampai sekarang, sudah ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria vaksin booster.
"Program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Presiden Jokowi akan jalan tanggal 12 Januari ini diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO," terang Menkes dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa 4 Januari 2022, dikutip dari PMJ News.
Lebih jauh Menkes mengatakan, booster akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas, berdasarkan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Baca Juga: Punya 4,42 Gram Sabu-sabu, Pria Asal Tirta Kencana Toili Dibekuk Sat Narkoba Polres Banggai
Kemudian, penerima booster yaitu masyarakat yang telah menerima vaksin dosis kedua dengan minimal enam bulan usai vaksinasi.
Menurut Menkes, saat ini sudah ada 21 juta yang masuk kategori tersebut.
Baca Juga: Tewas Tertembak! Jasad Anggota DPO MIT Poso Ahmad Panjang Dibawa ke Kota Palu
Artikel Rekomendasi