Catatan BNPT 2021: 364 Orang Ditangkap Terkait Terorisme, Mulai dari JI, JAD, hingga FPI

- 29 Desember 2021, 13:46 WIB
Ilustrasi - Pemberantasan terorisme di Indonesia.
Ilustrasi - Pemberantasan terorisme di Indonesia. /Foto : Pixabay / TheDigitalWay/

KLIK BANGGAI - Upaya pemberantasan jaringan terorisme di Indonesia terus dilakukan.

Setidaknya, sepanjang Tahun 2021 ini ada ratusan orang yang berhasil ditindaki.

Tercatat, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menangkap sebanyak 364 orang dalam rentan waktu Tahun 2021.

Baca Juga: 7 Letak Tahi Lalat di Tubuh yang Bikin Kamu Dikejar Rejeki serta Pembawa Keberuntungan, Yuk Cari Tau!

Namun, dari total jumlah tersebut tidak semua menjalani hukuman hingga saat ini.

Sebagian dari mereka telah dipulangkan, selebihnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Mereka yang ditangkap pun berasal dari beberapa organisasi yang didominasi oleh Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Ada juga mantan anggota Front Pembela Islam yang berhasil ditangkap oleh Densus 88.

"Pemeriksaan dan penyidikan sebanyak 332 orang, dilimpahkan pada pidana umum (kejaksaan) sebanyak 3 orang, meninggal 13 orang, dan dipulangkan 16 orang," ucap Kepala BNPT Boy Rafli Amar dalam keterangannya.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini