Varian Omicron Masuk Indonesia, Seluruh Rumah Sakit Diminta Siapkan Langkah Kontigensi

- 24 Desember 2021, 22:47 WIB
Varian Omicron Masuk Indonesia, Seluruh Rumah Sakit Diminta Siapkan Langkah Kontigensi
Varian Omicron Masuk Indonesia, Seluruh Rumah Sakit Diminta Siapkan Langkah Kontigensi /Ilustrasi/Pixabay/enriquelopezgarre

KLIK BANGGAI - Pemerintah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia menyiapkan langkah kontigensi terkait telah masuknya varian Omicron di Indonesia. 

Langka kontigensi rumah sakit itu ditujukan agar ketika pasien COVID-19 membutuhkan layanan medis, maka kapasitas rumah sakit akan mencukupi menampung pasien.

“Pemerintah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia untuk melakukan penyiapan langkah kontingensi. Yaitu melakukan konversi tempat tidur untuk layanan COVID-19 jika kapasitas keterisiannya sudah melebihi 60 persen kapasitas,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, Kamis 23 Desember 2021 dikutip dari laman setkab.

Baca Juga: Mengenal Sosok Ikonik Santa Claus di Perayaan Hari Natal, Simak 3 Fakta Ini

Wiku mengungkapkan, berdasarkan data per tanggal 19 Desember 2021 tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan COVID-19 secara nasional sebesar 2,73 persen, baik tempat tidur untuk isolasi maupun intensive care unit (ICU).

“Bahkan, angka keterisian per provinsinya tidak lebih dari 30 persen. Sehingga dapat disimpulkan, kondisi pelayanan di rumah sakit masih terkendali dan tidak terjadi peningkatan perawatan akibat lonjakan kasus,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Baru Varian Omicron di Indonesia Bertambah 11 Orang, Total Jadi 19 Kasus

Terkait kasus Omicron yang ditemukan di Indonesia, Wiku menyampaikan bahwa sampai saat ini terdeteksi delapan kasus positif. Temuan ini hasil skrining di pintu kedatangan yang kemudian segera diisolasi dan ditangani oleh tenaga kesehatan profesional.

“Jika didapati hasil negatif setelah masa karantina maka penyintas tidak lagi mampu menularkan virus tersebut ke orang lain,” imbuhnya.

Baca Juga: Pegawai Pertamina Bakal Mogok, Beredar Surat Edaran Isi Penuh Tangki BBM Sebelum 29 Desember, Berikut Faktanya

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah