KLIK BANGGAI - Foto lembaran kertas menyerupai uang rupiah dengan pecahan Rp200 ribu yang beredar di kalangan masyarakat beredar viral di media sosial pada pertengahan Desember 2021.
Foto uang kertas pecahan Rp200 ribu itu beredar di media sosial Facebook.
Berikut narasi yang disematkan pengguna Facebook pada unggahan tersebut:
“PECAHAN UANG KERTAS RP 200.000 RESMI DIEDARKAN HARI INI, WAJIB DISHARE!! SEMUA HARUS TAHU.
Majulah Indonesia”
Baca Juga: CEK FAKTA: Bahar Bin Smith Ditangkap Densus 88? Simak Penjelasan Berikut
Namun, benarkah terdapat uang kertas pecahan baru dengan nominal Rp200.000 yang diedarkan ke masyarakat?
Penjelasan:
Foto tersebut adalah hoaks lama tentang uang pecahan Rp200 ribu yang diunggah kembali. Pada 28 April 2016, akun Twitter resmi Bank Indonesia @bank_indonesia mengklarifikasi kabar tentang uang pecahan Rp200 ribu adalah hoaks.
Artikel Rekomendasi