Diperpanjang Lagi, PPKM Jawa-Bali Hingga Tiga Pekan Kedepan

- 13 Desember 2021, 23:18 WIB
Ilustrasi PPKM Jawa-Bali Diperpanjang.
Ilustrasi PPKM Jawa-Bali Diperpanjang. /

 

KLIK BANGGAI - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga tiga Minggu ke depan atau hingga 3 Januari 2022.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, meski diperpanjang, namun tren kasus COVID-19 masih terjaga pada tingkat yang cukup rendah.

"Saat ini pula angka kasus konfirmasi masih terus dapat dijaga dan penurunannya masih di angka 99 persen sejak puncak kasus pada bulan Juli lalu. Selain itu juga dapat disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah yang dirawat di Jawa-Bali terus mengalami penurunan," katanya, Senin 13 Desember 2021.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair 2 Hari Lagi, Buruan Lakukan Hal Ini Jika Tak Ingin Dana Hangus

Berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021 lalu, hanya tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa Bali yang berada pada Level 3 atau 7,8 persen dari total seluruh 128 kabupaten/kota yang berada di Jawa Bali.

Terdapat juga 13 kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 1. Namun, terdapat 4 kabupaten/kota yang naik ke Level 2.

"Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan," kata Luhut.

Baca Juga: Siap-siap! BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair 15 Desember, Segera Cek NIK KTP di Eform BRI serta Lengkapi Dokumen Ini

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini