Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung Bukan Ditutupi, Guru Pesantren Predator Sek Harus Dihukum Berat

- 12 Desember 2021, 20:41 WIB
Atalia Ridwan Kamil, menampik semua tuduhan, tentang menutupi kasus pemerkosaan
Atalia Ridwan Kamil, menampik semua tuduhan, tentang menutupi kasus pemerkosaan /Tangkap layar Instagram @ataliapr/

KLIK BANGGAI - Kasus pemerkosaan Santriwati oleh oknum guru pesantren di Bandung Jawa Barat menggerakkan Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat.

Bunda FAD Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya Ridwan Kamil, mengatakan, dirinya telah menemui para korban untuk melihat langsung kondisi mereka.

Menurut Atalia, kasus pemerkosaan Santriwati di Bandung tersebut bukan sengaja untuk ditutupi, melainkan untuk menjaga batasan-batasan dan demi melindungi para korban, yang masih usia anak-anak.

Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil Dituduh Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Begini Fakta Sebenarnya

Atalia Kamil menyatakan, kasus predator seks ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021.

Menurutnya, guru pesantren pelaku pemerkosaan santriwati di Kota Bandung, harus dihukum berat sesuai aturan. 

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyudutkan korban.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia di Kota Bandung, seperti dikutip Klik Banggai dari Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul 'Kasus Predator Seks di Bandung Bukan Ditutup-Tutupi, Simak Kronologi Penanganan Sejak Mei 2021' Minggu 12 Desember 2021.

Baca Juga: Atalia Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan? Ini Kata Ibu Gubernur Jawa Barat

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x